Hi bloggers, silahkan dibaca artikel bawah ini, siapa tau bisa untuk penyemangat kuliah bagi para calon engineer agar dapat di wisuda cepat-cepat dengan predikat cumlaude, Aaamiiin :-)
...Eits bukan berarti yang non engineer bisa ngot-ngotan kuliah ya hehehe
Tetap Semangat teman - teman seperjuangan
#HidupMahasiswa #SalamPena #SemangatBerkarya
shutterstock
Ilustrasi. Tenaga konstruksi Indonesia harus memiliki kompetensi dan keahlian sesuai standar MRA dan sertifikat ASEAN Chartered Professional Engineer (ACPE) , dan ASEAN Architects (AA) dalam pasar bebas ASEAN.
Jumat, 23 Januari 2015 | 09:33 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Rasio tenaga profesional di sektor konstruksi dan arsitektur terhadap total jumlah populasi Indonesia masih sangat rendah. Hal ini akan berdampak signifikan terhadap kemajuan pembangunan.
Terlebih dalam mengantisipasi berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, saat kompetisi akan semakin ketat. Pasalnya, hanya profesional (insinyur dan arsitek) bersertifikat ASEAN-lah yang bisa bekerja dan diterima di lintas negara Asia Tenggara.
Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BP Konstruksi Kemen PU-Pera), Hediyanto W Husaini, mengungkapkan, rendahnya rasio tenaga profesional khususnya insinyur dan arsitek Indonesia, membuat kemajuan pembangunan terhambat.
"Rasio insinyur dan arsitek rendah, yang bangun negara gak ada. Kita gak akan maju kalau kondisinya begitu. Untuk itu, kami akan terus melakukan pembinaan. Insinyur muda kita bina, regulasi kita perkuat. Setelah UU Insinyur diterbitkan pada enam bulan lalu, giliran UU Arsitek kita dorong segera disahkan DPR," papar Hediyanto kepada Kompas.com, Kamis (22/1/2015).
Hediyanto menuturkan, sedikitnya jumlah tenaga profesional dan ahli merupakan salah satu masalah yang masih merundung sumber daya manusia (SDM) konstruksi Nasional. Demikian halnya dengan tenaga terampil yang kompeten dan bersertifikat, belum dapat memenuhi tingginya kebutuhan di sektor konstruksi.
Hingga saat ini, Indonesia baru memiliki 290 insinyur yang bersertifikat dan terdaftar dalam ASEAN Chartered Professional Engineer (ACPE), dan 53 aristek yang bersertifikat dan terdaftar dalam ASEAN Architect (AA) sesuai komitmen ASEAN Mutual Recognition Arrangement (MRA).
"Bila dibandingkan dengan kebutuhan insinyur dan arsitek per satu juta penduduk, itu sangat jauh dari cukup. Rasio kita masih rendah, hanya 2.671 insinyur terhadap 1 juta penduduk. Sedangkan Korea punya 25.000 insinyur per 1 juta penduduk, Malaysia 3.333 insinyur, dan Tiongkok 5.000 insinyur," ungkap Hediyanto.
Sementara, Indonesia hanya mampu memproduksi tambahan 164 insinyur per tahun. Kondisi ini dinilai Hediyanto, sangat berat untuk bisa bersaing dengan negara lain. Malaysia saja, mampu melahirkan 367 insinyur per tahun, Korea 836 insinyur per tahun, dan Tiongkok 273 insinyur per tahun.
"Oleh karena itu, kita akan terus berupaya menambah jumlah insinyur dan arsitek. Kita juga menggenjot jumlah insinyur dan arsitek untuk mendapatkan sertifikat profesi yang diakui ASEAN," tandasnya.
Caranya, lanjut Hediyanto, dengan mengembangkan standard kompetensi yang diakui secara internasional, sosialisasi MRA yang bertujuan untuk merekrut insinyur dan arsitek Indonesia untuk mendaftar dan memperoleh lisensi ACPE dan AA.
Penulis: Hilda B Alexander
Editor: Hilda B Alexander
Tidak ada komentar:
Posting Komentar